Awal 2009, warga dari lingkungan Rukun Warga ( RW ) 5 kel. Ciumbuleuit Kec. Cidadap, Kota Bandung di bawah payung Forum Komunikasi Peduli Lingkungan ( FKPL ) warga Ciumbuleuit, ramai – ramai memasang portal setting setinggi 2,5 meter. Portal itu untuk menutup jalan menuju pembangunan hotel disana. aksi itu sebagai bentuk protes warga, yang menginginkan proyek pembangunan hotel itu dihentikan. Alasannya pembangunan hotel itu membawa kesengsaraan bagi mereka. Kenyamanan hidup terganggu, lingkungan pun terancam. Salah satunya, air menjadi sulit didapat. Diduga, air tersebut habis tersedot untuk keperluan pembangunan hotel.
Ditengah perubahan iklim global yang sedang menjadi isu internasional dan krisis ekonomi mengancam dunia, aksi masyarakat ini menjadi gejala nyata. Kerapuhan lingkungan bukan sekadar wacana. Masyarakatpun sudah merasakannya.
Hotel sebagai salah satu sektor yang menumbuhkan perekonomian Kota Bandung, pada gilirannya harus menghadapi pertentangan dengan masyarakat. Bukan hanya pengelola hotel yang repot, pemerintah pun mengalami dilema. Antara meningkatkan pendapatan daerah atau penyelamatan lingkungan. Kota – kota tujuan wisata, seperti Kota Bandung, merupakan sasaran investor mengembangkan bisnis. Berbagai tujuan wisata yang ada menyebabkan bisnis penginapan dan perhotelan tumbuh subur.
Di sisi lain, industri perhotelan memberi dampak yang signifikan terhadap isu – isu lingkungan. Utamanya, dilihat dari konsumsi energi, kebutuhan air, serta pengolahan sampah. Soal air saja, kebutuhan air di Hotel bekali – kali lipat kebutuhan rumah tangga biasa. Bila kebutuhan air untuk rumah tangga hanya berkisar antara 70 – 100 liter per hari, kebutuhan hotel dapat mencapai 500 liter perkamar per hari. Sekarang bisa dihitung berapa kebutuhan air di hotel. Jika hotel itu membuka seratus kamar. Belum soal kebutuhan energinya. Kebutuhan listriknya tentu jauh lebih besar dibandingkan dengan kebutuhan rumah tangga. Di tengah krisis listrik, tentu mengkhawatirkan juga kalau listrik di hotel ikutan byar pet.
Kalau sekarang yang menjerit adalah warga biasa yang terkena imbas dari berdirinya salah satu hotel,pada gilirannya hotelpun akan merasakan imbasnya krisis energi. Perhotelan pun wajib untuk turut melakukan penghematan energi.
Hotel yang berwawasan lingkungan atau ekohotel, menjadi salah satu langkah untuk mendorong sektor perhotelan berperan aktif menciptakan lingkungan yang lebih lestari. ” sebenarnya ini sebagai langkah mitigasi, pencegahan, ” kata Danial dari Climate Change Center.

Apalagi sekarang ini pemerintah belum punya aturan khusus soal pemakaian sumber daya alam untuk aturan sektor perhotelan. Misalnya, apakah hotel menggunakan air tanah atau membeli jasa PDAM. Bagaimana kewajiban hotel mengelola sampahnya, apakah cukup dengan menyerahkan pada PD kebersihan. ” Dampak lingkungan besar seharusnya disertai dengan kewajiban, untuk menurunkan dampak yang dihasilkan itu. ” tambah Danial.
Dibanyak negara maju, perhotelan sudah mempunyai standar khusus soal pengelolaan lingkungannya. Setiap hotel yang memenuhi standar itu, mendapat sertifikat dan berhak menyandang status ekohotel. Jadi, ekohotel atau green hotel tidak dilihat semata dari jumlah pohon yang ditanam oleh pihak hotel. Akan tetapi, apakah mereka menerapkan kebijakan yang berpihak pada lingkungan atau tidak.
Di Indonesia, baru ada dua hotel berjaringan yang sudah mempunyai sertifikasi ekohotel. Mereka menggunakan sertifikasi yang dikeluarkan asing. Di Bandung, baru satu hotel yang sudah mempunyai sertifikat ekohotel dari Green Globe Australia.
” Akan tetapi, kendalanya sertifikasi asing itu mahal. Makanya kenapa kita tidak membuat sendiri saja ” kata Danial, yang menjabat sebagai Koordinator Ekohotel Rating Jawa Barat Forum Hijau Bandung ( FHB ).
Sejak awal 2009, Forum Hijau Bandung mulai mengembangkan sistem ekohotel rating. Dengan begitu, sektor perhotelan akan mempunyai standar didasarkan pada pengelolaan yang bebasis lingkungan. Standar itu berguna untuk melihat tingkat efisiensi, pada berbagai sendi dalam pengeoperasional botel tersebut.
” Untuk menentukan standar itu, kita harus tahu dulu kebutuhan hotel seberapa dan apa saja yang bisa dilakukan untuk berhemat ” katanya.
Sebagai tahap awal sudah ada lima hotel yang menjadi sukarelawan untuk dilakukan penilaian. Setiap hotel itu akan menjalani pemeriksaan. Terdapat sekitar 12 standar yang harus dipenuhi. Antara lain soal kebijakan manajemen hotel yang berpihak pada lingkungan, pengelolaan limbah padat dan cair, penggunaan air, pemanfaatan energi, kebijakan pembelian, pola hubungan dengan masyarakat sekitar melalui program CSR, serta penggunaan bahan material ramah lingkungan. Semuanya harus berpihak pada lingkunga.
Danial menjelaskan, penilaian ini tidak sederhana. Misalnya saja soal sampah,. Penilaian tidak sebatas apakah mereka sudah memilahkan sampah dan menyerahkan pada PD Kebersihan. Akan tetapi juga memastikan apakah sampah – sampah itu diolah dengan benar dan tidak mencemari lingkungan. ” Nah, hasil pemeriksaan itu, akan memberikan point untuk masing – masing hotel. Semakin berpihak pada lingkunga, poin nya semakin tinggi. Poin – poin itu dijumlahkan yang nantinya menentukan ratingnya. ” kata Danial.
Akan tetapi, tidka hanya dinilai tim juga akan memberika rekomendasi langkah – langkah apa saja yang bisa ditempuh oleh hotel agar dapat memenuhi standar. Misalnya, untuk menghemat listrik maka tiap hotel harus menggunakan alat – alat yang hemat energi. Yang jelas, setiap hotel harus mempunyai target penghematan energi.
Harapannya, rating ini dapat menjadi sertifikat bagi hotel – hotel di Jawa Barat. ” Dengan demikian, hotel – hotel tidka perlu menggunakan sertifikasi asing yang menghabiskan banyak uang ” ujarnya.
Pada 2010 diharapkan sudah ada standar yang ditetapkan. Dengan demikian bisa segera dilaksanakan. Rencananya sertifikat itu akan dikeluarkan oleh Gubernur Jabar.
” Harapannya nanti, semua hotel bisa berlomba – lomab peduli lingkungan. Bagi yang sudha mempunyai sertifikat kalau pada perjalanannya mengalami penurunan, bisa dicabut ” katanya.
Dengan penerapan ekohotel rating ini diperkirakan mampu mengurangi emisi Gas CO2 dari sampah sebanyak 200 – 300 ton pertahun untuk tiap hotel bintang empat ke atas, emisi dari pemakaian listrik sebanyak 1 – 2 ton per tahun, serta mampu menghemat biaya listrik Rp40 – 100 juta per hotel.
Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia ( PHRI ) Jawa Barat Herman Muchtar menyambut baik langkah ini. ” Kami mendorong agar semua hotel di jabar nantinya mengarah menjadi ekohotel, baik yang berbintang maupun hotel kelas melati ” katanya.
Seringkali berbagai program prolingkungan tidak langgeng, karena tidak ada yang mengawsi. Dilaksanakan atau tidak, tidak ada sanksi yang mengikat. Pemborosan energi selama ini tidka bisa ditindak tegas.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah ( BPLHD ) Jabar Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, berbagai kegiatan penghematansemacam itu sifatnya memang kesukarelaan, belum sebagai perintah. Akan tetapi komitmen Pemprov Jabar terhadap lingkungan sudah terlihat, saat mencanangkan diri sebagai green province sebagaimana yang tertuan gdalam peraturan daerah Jabar tentang rencana tataruang dan wilayahnya.
” Dari segi pariwisata, kita akan mempromosikan hotelyang ramah lingkungan, ” kata Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata Jabar Herdiwan Iing Suranta.

GO GREEN…..!!
^o^